17 Kementerian/Lembaga Kini Bisa Dijabat Polisi Aktif Polisi Aktif kini mendapatkan ruang gerak yang lebih luas dalam birokrasi pemerintahan. Peraturan terbaru secara resmi membuka lowongan kepemimpinan di 17 kementerian dan lembaga negara untuk diisi oleh perwira Polisi Aktif. Kebijakan ini, tanpa diragukan lagi, menandai babak baru dalam tata kelola sumber…